Pernyataan Sikap Masyarakat sipil, Gerakan Perempuan Untuk Anak Korban Kekerasan Seksual di Mesuji
Pernyataan Sikap Masyarakat sipil, gerakan perempuan untuk Anak Korban Kekerasan Seksual di Mesuji, Lampung
Masyarakat Sipil, dan Gerakan Perempuan menyesalkan dukungan publik dan tokoh publik terhadap terpidana kasus kekerasan seksual pada anak, Paidi (50 tahun) di Mesuji, Lampung, yang viral belakangan ini. Mei 2022, Pengadilan Negeri (PN) Menggala telah memutus pelaku bersalah melakukan kekerasan seksual pada anak dengan hukuman penjara 8 tahun 6 bulan dengan denda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).
Namun pihak keluarga pelaku merasa kecewa dengan hasil putusan tersebut dan menggalang dukungan publik yang menyudutkan korban melalui media sosial (twitter, Instagram, dan tiktok) dan mendatangi tokoh-tokoh publik. Aksi yang dilakukan keluarga pelaku telah berhasil menggiring opini negatif masyarakat terhadap korban dan mendapat dukungan publik figure sehingga dapat mengancam pemulihan, kondisi traumatik korban dan keberlangsungan hidup pada korban serta dan keluarganya.
Merespon banyaknya dukungan publik pada pelaku perkosaan serta narasi publik yang dibangun untuk menyudutkan korban. kami dari masyarakat sipil, gerakan perempuan, aliansi anti kekerasan seksual dan Hak Asasi Manusia menyatakan sikap :
- Mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berhenti melakukan victim blaming (menyalahkan/menyudutkan) pada korban kekerasan seksual. Narasi-narasi yang beredar dan menyudutkan korban dapat berdampak pada psikologis korban, menambah trauma, menghambat upaya pemulihan psikologis, serta membuat korban kekerasan seksual enggan dan takut melaporkan kasusnya. Putusan yang dikeluarkan oleh PN Menggala telah diambil berdasarkan alat bukti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, narasi tuduhan pemaksaan kasus yang dibangun oleh keluarga pelaku jelas merupakan upaya untuk menghambat keadilan bagi korban.
- Mendorong pemerintah daerah khususnya Pemerintah Kabupaten Mesuji dan LPSK (Lembaga perlindungan saksi korban) untuk memastikan jaminan perlindungan, pemulihan, dan rehabilitasi sosial bagi korban dan keluarga korban dari ancaman, maupun upaya intimidatif pasca hasil putusan PN Menggala maupun keberlangsungan hidupnya di masyarakat.
- Mengajak jaringan masyarakat sipil dan pemangku kebijakan dari berbagai level untuk bersama memantau dan mengawal akses perlindungan, pemulihan dan rehabilitasi sosial untuk keberlangsungan hidup yang adil pada korban.
- Mengajak masyarakat Indonesia untuk cerdas bermedia sosial dengan memilih dan menyaring informasi yang dibagikan di internet serta membangun narasi positif yang mendukung pemulihan dan keadilan bagi korban kekerasan seksual.
- Mendorong Kementerian kominfo untuk terus menggalakkan pendidikan literasi digital di masyarakat secara merata sehingga masyarakat tidak hanya dapat mengakses internet juga mampu melakukan kontrol terhadap internet
Demikian dukungan untuk ini kami sampaikan. Untuk informasi lanjut, dapat menghubungi narahubung kami (085267288586)- Damar Perempuan Lampung
Hormat kami yang mendukung Keadilan bagi Korban :
- Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR
- Gaya Lentera Muda Lampung
- Ikatan Perempuan Positif Indonesia
- OPSI Lampung
- PKNL
- Inisiatif Lampung Sehat Bandar Lampung
- Jaringan Indonesia Positif Lampung
- Jaringan Odha Berdaya Lampung
- SSG Lampung
- Mulead Lappung
- KOMPAKS (Koalisi Masyarakat Sipil anti kekerasan seksual)
- Aliansi Perempuan Merangin (APM) Jambi
- LAdA DAMAR
- Yayasan PEKKA
- Konsorsium PERMAMPU
- Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP) Keuskupan Tanjungkarang
- Institut Pengembangan Organisasi dan Riset
- Posbakum Aisyiyah Lampung
- Kelompok Kajian Gender dan Pembangunan Fisip Universitas Lampung.
- Way Lestari Indonesia
- Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Lampung
- Womens March Lampung
- MALEO Sulteng
- Gerakan Penggiat Sultra (GPS)
- WCC Mawar Balqis Cirebon
- KPPA Sulteng
- Kelompok Studi Kader (Klasika)
- Fatayat NU Lampung
- Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Lampung
- LPHP Lampung
- Serikat Perempuan Bandarlampung (SPBL)
- Serikat Perempuan Lampung Selatan (SEPALAS)
- Kesatuan Perempuan Lampung Utara (Kepal Utara)
- WCC Jombang
- FORKOM PUSPA LAMPUNG
- ISIF
- Perempuan Berkisah Jawa Barat
- Mubadalah.id
- Koalisi Perempuan Indonesia Jawa Barat
- Fahmina Institut
- Cherbon Feminist
- LBH Palembang
42.Umah Ramah - Oemah Cirebon Inklusi
- HUMANUM Maluku
- YPSM Jember
- forum PUSPA Jember
- Women’s March Ternate
- LPPS Ekshafit Banyuwangi
- PPSW Borneo
- DPD Pergerakan Sarinah GMNI Sulawesi tenggara
- Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Lampung
- BEM UPI CIBIRU
- KOMAHI FISIP UNRI
- HopeHelps Network
- Youth Activism Rumah Cemara
- Front Santri Melawan Kekerasan Seksual
- Narasi Perempuan
- DEMA UIN Antasari Banjarmasin
- Himpunan Mahasiswa Islam Koordinator Komisariat Brawijaya
- Anak anak Syariah UIN Antasari Banjarmasin
- LBH Padang
- BEMM UBH
- Bangsa Mahasiswa
- EM UB
- BEM-KM UNIDA Bogor
- Mawardi & partner
- SPEKHAM Solo