KPU Way Kanan Menggelar Debat Kandidat Calon Bupati Way Kanan Tahun 2020
Lampung.beritabaru.co Way Kanan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) way kanan adakan debat kandidat Calon Bupati Way Kanan Tahun 2020 yang pertama di Aula Mutiara Almer Homestay, Baradatu, Rabu Malam (21/10)
“Pelaksanaan debat mengacu kepada peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020 pasal 59 tentang perubahan peraturan KPU Nomor 06 tahun 2020 tentang pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil bupati, walikota dan wakil walikota serentak lanjutan bencana Non alam covid 19.” ujar Refki Dharmawan selaku ketua KPU way kanan.
Dalam waktu 120 menit yang dibagi menjadi 6 sesi dan setiap sesi berbeda Tema Pembahasan, para kedua Paslon saling menunjukkan kualitas nya masing-masing dengan menjawab semua pertanyaan yang di sampaikan oleh moderator ataupun pertanyaan dari masing-masing Paslon.
Dalam situasi pamdemi ini dan mengacu
sesuai peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020 pasal 59 pelaksanaan debat hanya menghadirkan Paslon, 2 orang perwakilan Bawaslu, 4 orang Perwakilan Tim Kampanye masing-masing Paslon, dan 5 orang komisioner KPU. dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan Covid 19.
“Karena keterbatasan itu KPU pun melakukan live atau siaran langsung di YouTube ig FB atau pun media sosial lain nya agar semua masyarakat way kanan tetap bisa menyaksikan debat tersebut walaupun tidak secara langsung”.kata Refki (Nandang)