Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pernyataan Sikap Masyarakat sipil, Gerakan Perempuan Untuk Anak Korban Kekerasan Seksual di Mesuji



Pernyataan Sikap Masyarakat sipil, gerakan perempuan untuk Anak Korban Kekerasan Seksual di Mesuji, Lampung

Masyarakat Sipil, dan Gerakan Perempuan menyesalkan dukungan publik dan tokoh publik terhadap terpidana kasus kekerasan seksual pada anak, Paidi (50 tahun) di Mesuji, Lampung, yang viral belakangan ini. Mei 2022, Pengadilan Negeri (PN) Menggala telah memutus pelaku bersalah melakukan kekerasan seksual pada anak dengan hukuman penjara 8 tahun 6 bulan dengan denda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).

Namun pihak keluarga pelaku merasa kecewa dengan hasil putusan tersebut dan menggalang dukungan publik yang menyudutkan korban melalui media sosial (twitter, Instagram, dan tiktok) dan mendatangi tokoh-tokoh publik. Aksi yang dilakukan keluarga pelaku telah berhasil menggiring opini negatif masyarakat terhadap korban dan mendapat dukungan publik figure sehingga dapat mengancam pemulihan, kondisi traumatik korban dan keberlangsungan hidup pada korban serta dan keluarganya.

Merespon banyaknya dukungan publik pada pelaku perkosaan serta narasi publik yang dibangun untuk menyudutkan korban. kami dari masyarakat sipil, gerakan perempuan, aliansi anti kekerasan seksual dan Hak Asasi Manusia menyatakan sikap :

  1. Mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berhenti melakukan victim blaming (menyalahkan/menyudutkan) pada korban kekerasan seksual. Narasi-narasi yang beredar dan menyudutkan korban dapat berdampak pada psikologis korban, menambah trauma, menghambat upaya pemulihan psikologis, serta membuat korban kekerasan seksual enggan dan takut melaporkan kasusnya. Putusan yang dikeluarkan oleh PN Menggala telah diambil berdasarkan alat bukti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, narasi tuduhan pemaksaan kasus yang dibangun oleh keluarga pelaku jelas merupakan upaya untuk menghambat keadilan bagi korban.
  2. Mendorong pemerintah daerah khususnya Pemerintah Kabupaten Mesuji dan LPSK (Lembaga perlindungan saksi korban) untuk memastikan jaminan perlindungan, pemulihan, dan rehabilitasi sosial bagi korban dan keluarga korban dari ancaman, maupun upaya intimidatif pasca hasil putusan PN Menggala maupun keberlangsungan hidupnya di masyarakat.
  3. Mengajak jaringan masyarakat sipil dan pemangku kebijakan dari berbagai level untuk bersama memantau dan mengawal akses perlindungan, pemulihan dan rehabilitasi sosial untuk keberlangsungan hidup yang adil pada korban.
  4. Mengajak masyarakat Indonesia untuk cerdas bermedia sosial dengan memilih dan menyaring informasi yang dibagikan di internet serta membangun narasi positif yang mendukung pemulihan dan keadilan bagi korban kekerasan seksual.
  5. Mendorong Kementerian kominfo untuk terus menggalakkan pendidikan literasi digital di masyarakat secara merata sehingga masyarakat tidak hanya dapat mengakses internet juga mampu melakukan kontrol terhadap internet

Demikian dukungan untuk ini kami sampaikan. Untuk informasi lanjut, dapat menghubungi narahubung kami (085267288586)- Damar Perempuan Lampung

Hormat kami yang mendukung Keadilan bagi Korban :

  1. Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR
  2. Gaya Lentera Muda Lampung
  3. Ikatan Perempuan Positif Indonesia
  4. OPSI Lampung
  5. PKNL
  6. Inisiatif Lampung Sehat Bandar Lampung
  7. Jaringan Indonesia Positif Lampung
  8. Jaringan Odha Berdaya Lampung
  9. SSG Lampung
  10. Mulead Lappung
  11. KOMPAKS (Koalisi Masyarakat Sipil anti kekerasan seksual)
  12. Aliansi Perempuan Merangin (APM) Jambi
  13. LAdA DAMAR
  14. Yayasan PEKKA
  15. Konsorsium PERMAMPU
  16. Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP) Keuskupan Tanjungkarang
  17. Institut Pengembangan Organisasi dan Riset
  18. Posbakum Aisyiyah Lampung
  19. Kelompok Kajian Gender dan Pembangunan Fisip Universitas Lampung.
  20. Way Lestari Indonesia
  21. Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Lampung
  22. Womens March Lampung
  23. MALEO Sulteng
  24. Gerakan Penggiat Sultra (GPS)
  25. WCC Mawar Balqis Cirebon
  26. KPPA Sulteng
  27. Kelompok Studi Kader (Klasika)
  28. Fatayat NU Lampung
  29. Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Lampung
  30. LPHP Lampung
  31. Serikat Perempuan Bandarlampung (SPBL)
  32. Serikat Perempuan Lampung Selatan (SEPALAS)
  33. Kesatuan Perempuan Lampung Utara (Kepal Utara)
  34. WCC Jombang
  35. FORKOM PUSPA LAMPUNG
  36. ISIF
  37. Perempuan Berkisah Jawa Barat
  38. Mubadalah.id
  39. Koalisi Perempuan Indonesia Jawa Barat
  40. Fahmina Institut
  41. Cherbon Feminist
  42. LBH Palembang
    42.Umah Ramah
  43. Oemah Cirebon Inklusi
  44. HUMANUM Maluku
  45. YPSM Jember
  46. forum PUSPA Jember
  47. Women’s March Ternate
  48. LPPS Ekshafit Banyuwangi
  49. PPSW Borneo
  50. DPD Pergerakan Sarinah GMNI Sulawesi tenggara
  51. Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Lampung
  52. BEM UPI CIBIRU
  53. KOMAHI FISIP UNRI
  54. HopeHelps Network
  55. Youth Activism Rumah Cemara
  56. Front Santri Melawan Kekerasan Seksual
  57. Narasi Perempuan
  58. DEMA UIN Antasari Banjarmasin
  59. Himpunan Mahasiswa Islam Koordinator Komisariat Brawijaya
  60. Anak anak Syariah UIN Antasari Banjarmasin
  61. LBH Padang
  62. BEMM UBH
  63. Bangsa Mahasiswa
  64. EM UB
  65. BEM-KM UNIDA Bogor
  66. Mawardi & partner
  67. SPEKHAM Solo