Ada Kejanggalan Klarifikasi Korban Pelecehan Seksual oleh Anggota DPRD Lampung
Berita Baru, Lampung – Merespon dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan anggota DPRD Lampung pada Sabtu 5 februai 2022 di Saothbank, Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR angkat bicara.
Melalui siaran pers yang diterima Beritabaru.co Biro Lampung, Jumat (18/02), Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR mengecam segala bentuk kekerasan seksual.
“Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR mengecam segala bentuk kekerasan seksual yang merendahkan martabat perempuan. Apalagi jika dilakukan pejabat publik yang seharusnya memberikan perlindungan dan menyuarakan aspirasi rakyat,” terang Ana Yunita Pratiwi.
Mewakili Lembaga Advolasi Perempuan DAMAR, Ana mengapresiasi keberanian korban menyampaikan pelecehan seksual yang ia alami.
“Situasi pelecehan seksual yang dilakukan pejabat publik harus menjadi perhatian multi pihak agar peristiwa serupa tidak terulang dengan memastikan perlindungan pada korban,” lanjut Ana.
Melihat adanya rentang waktu dalam penyelesaian kasus, Ana khawatir, dalam proses mediasi yang terjadi intimidasi pada korban.
“Dalam rentang waktu tersebut sangat memungkinkan korban memperoleh intimidasi dari pelaku. Pelaku merupakan tokoh publik yang sangat memungkinkan menggunakan akses dan kekuasaannya untuk melakukan intimidasi dan menutup kasus yang terjadi,” jelas Ana.
Kekhawatiran Ana tersebut didasari dari pengamatannya saat melihat video klarifikasi korban. Dirinya melihat ada sesuatu yang ganjil saat korban membacakan teks klarifikasi.
“Pada video klarifikasi yang dilakukan korban pada 17 Februari 2022, kami melihat situasi ganjil korban yang membacakan teks klarifikasi secara utuh. Dimungkinkan hal tersebut permintaan pelaku untuk meredam isu yang beredar di media,” sebut Ana.
Meski telah dimediasi dan adanya klarifikasi Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR akan tetap melakukan investigasi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Dalam keterangan pers tersebut, Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR juga memberikan layanan aduan kepada korban kekerasan seksual untuk mengadu.
“Jika masyarakat ada yang mengalami kekerasan terhadap perempuan dapat mengadukan kasusnya untuk memperoleh layanan konsultasi, psikologis dan pendampingan hukum di no HP 082134394119,” tutup Ana.
Pernyataan sikap Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR tersebut berkaitan dengan kasus pelecehan seorang seorang perempuan oleh anggota DPRD Lampung di Southbank.
Kasus ini sempat ramai di pemberitaan media online, namun kemudian diadakan mediasi dan korban memberikan klarifikasi serta permintaan maaf.