Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Salah Satu Pos Penyekatan | Foto: Ist

Ingin Masuk Tulang Bawang Barat? Ini Titik Lokasi Penyekatan



Lampung.beritabaru.co Tulang Bawang Barat – Anda ingin ke Tulang Bawang Barat? Sejumlah titik-titik lokasi penyekatan di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, mulai diberlakukan sehubungan penerapan PPKM Level 4.

Penyekatan ini berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P Silalahi melalui Kasat Lantas IPTU Suarjono Suryaningrat menyampaikan, penyekatan dilakukan untuk membatasi dan mengendalikan mobilitas masyarakat di Kabupaten Tubaba di masa PPKM level 4.

“Wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat sendiri kita sudah laksanakan di 5 titik penyekatan,” kata Suarjono, Sabtu (14/8).

Pos penyekatan Mulya Asri. | Foto: Ist

Berikut 5 Titik Penyekatan di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung:

1. Pos Penyekatan Penumangan (Exit Tol Menggala menuju Penumangan)

2. Pos Penyekatan Exit tol Lambu Kibang

3. Pos Penyekatan Ujung Batu

4. Pos Penyekatan Mulya Asri (Exit Tol Gunung Batin menuju Mulya Asri)

5. Pos Penyekatan Islamic Center

Kegiatan ini melibatkan petugas gabungan dari Polri, TNI, dan instansi terkait. Dalam hal ini pihaknya meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan luar daerah apabila tidak ada alasan yang penting.

“Penyekatan berlangsung sampai 23 Agustus 2021. Ini pun salah satu upaya kita melindungi seluruh masyarakat dari ancaman paparan COVID-19, karena keselamatan masyarakat adalah yang paling utama,” ungkapnya.

Saat melewati penyekatan, pengendara diimbau membawa dokumen ketika masuk maupun keluar dari wilayah Kabupaten Tubaba.

“Sejumlah dokumen yang wajib ditunjukkan pengendara adalah surat izin keluar/masuk atau surat jalan, surat keterangan negatif COVID-19, dan kartu/sertifikat vaksin COVID-19,” jelas Suarjono.

Bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut, lanjutnya, maka akan diminta untuk kembali ke daerah asal. Selain operasi yustisi penyekatan, petugas juga melakukan sosialisasi ke pengguna jalan akan pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M guna memutus rantai penularan COVID-19, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan.