Kejati Lampung Janji Tangkap 23 DPO
Berita Baru, Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berjanji akan terus berupaya menyelesaikan dan secepatnya melakukan penangkapan terhadap daftar pencarian orang (DPO) yang sedang diburu.
Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Andri Setiawan mengatakan pencarian dari 23 DPO tersebut juga dibantu oleh 12 Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di Lampung.
“Beberapa DPO tersebut ditangani oleh 12 Kejari dan 2 cabang kejaksaan yang tersebar di Lampung,” ujarnya.
Andri merinci, Kejari Bandar Lampung menangani 6 DPO, kemudian Kejari Lampung Tengah menangani 5 DPO. Kejari Lampung Selatan (Lamsel) satu DPO, Kejari Metro satu DPO, Kejari Lampung Utara satu DPO, Kejari Way Kanan satu DPO, dan Kejari Lampung Barat satu DPO.
“Kejari Tulangbawang menangani tiga DPO, Kejari Tanggamus dua DPO, Cabjari Panjang satu DPO serta Cabjari Tanggamus di Talangpadang satu DPO,” katanya.
Andri mengaku saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh Kejaksaan Negeri di Indonesia dan Kejaksaan Agung.
Andri juga meminta kepada seluruh lapisan elemen masyarakat untuk memberikan informasi jika melihat DPO yang sedang ditangani Kejaksaan.
“Kami membuka diri agar masyarakat berperan dalam menangkap para DPO ini. Apabila ada yang mengetahui keberadaan DPO, beritahu kami,” pungkasnya. (*)