Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KUA Negara Batin Ajak Pemerintah Kampung Dukung Wakaf Rumah Ibadah



Way Kanan, Kantor Urusan Agama (KUA) Negara Batin bersama pemerintah kampung menggelar pertemuan membahas pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk tanah masjid, mushola, dan tanah makam. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf yang dimiliki masyarakat. Kamis, 28/08/2025.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Balai Kampung Negara Batin, Kepala KUA Negara Batin, M. Ali Ma’sum menegaskan bahwa keberadaan AIW sangat penting agar tanah wakaf memiliki kekuatan hukum yang sah.

“Wakaf adalah amanah umat yang harus dijaga. Dengan AIW, tanah wakaf terlindungi dari persoalan hukum dan dapat dikelola sesuai peruntukannya demi kemaslahatan masyarakat,” ujar M. Ali Ma’sum.

Kepala kampung Negara Batin, Burniat, menyambut positif upaya ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap proses pembuatan AIW. Menurutnya, kolaborasi antara KUA Negara Batin dan pemerintah kampung merupakan bentuk nyata tanggung jawab bersama dalam menjaga aset keagamaan masyarakat.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Semua pihak berharap, setelah adanya AIW, keberadaan masjid, mushola, dan makam di wilayah Negara Batin semakin terjamin manfaatnya bagi generasi sekarang maupun mendatang. (NK/FS)