Melawan Petugas, Dua Tersangka Curanmor di Lampung Timur Dapat Hadiah Timah Panas
Berita Baru, Lampung Timur – Polisi berhasil mengamankan dua tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat Lampung Timur. Kedua tersangka berinisial TJ (20) dan HI (27) warga Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung, lumpuh usai ditembak kaki karena mencoba melawan saat hendak ditangkap, Jum’at (28/5).
Tindakan tegas dan terukur dilakukan petugas karena kedua tersangka berusaha kabur dengan cara menendang sepeda motor petugas hingga terjatuh. Petugas pun akhirnya menghadiahi timah panas kaki kanan masing-masing.
Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yaya Karyadi mengatakan, kedua tersangka berhasil diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan. Hasil pengembangan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka dan berhasil mengetahui keberadaan mereka di wilayah Kecamatan Bandar Sribowono.
“Tersangka TJ diamankan di Polsek Melinting sedangkan HI diamankan di Polsek Labuhan Maringgai guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kompol Yaya Karyadi sebagaimana dikutip dari jppn.com.
Kompol Yaya Karyadi menjelaskan, kedua tersangka diamankan karena diduga terlibat dalam kasus curanmor di wilayah Labuhan Maringgai dan Melinting.
Antara lain, pencurian sepeda motor Honda Beat milik AR (35) warga Kecamatan Melinting pada 11 Mei 2021 lalu dengan membawa kabur sepeda motor korban saat diparkir di halaman Mushola Desa Wana Kecamatan Melinting, pukul 20.00 WIB.
Kedua tersangka juga diduga terlibat aksi curanmor Honda Beat dari parkiran toko di Desa Muara Gading Mas Kecamatan Labuhan Maringgai pada 18 Mei 2021 lalu. Selanjutnya aksi curanmor Honda Beat di Desa Labuhanmaringgai pada 30 Mei 2020 lalu.
Dari kedua tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata api mainan jenis revolver.