Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Memberdayakan Perempuan Melalui Laki-Laki: Pengalaman dan Program Konkret Kepala Dinas DP3A Sulteng Ihsan Basir



Gender tidak saja soal perempuan. Korban kekerasan berbasis gender bisa terjadi terhadap baik laki-laki maupun perempuan. Sebab itu, untuk pencegahan pun tidak selayaknya hanya dibebankan pada perempuan. Laki-laki patut diberdayakan dalam konteks ini.
Salah satu sosok yang menyadari pendekatan tersebut adalah Ihsan Basir, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam acara yang diselenggarakan oleh Sikola Mombine bekerja sama dengan The Asia Foundation, The David Lucile and Packard Foundation, dan Beritabaru.co pada Senin (29/3), Ihsan menyebut bahwa untuk memberdayakan perempuan, siapa saja perlu pula memberdayakan pihak laki-laki.
Pemberdayaan terhadap laki-laki merujuk pada upaya untuk menggeser perspektif sekaligus pola pikir laki-laki tentang relasi gender. Kenyataan bahwa kebanyakan kekerasan berbasis gender di Sulawesi Tengah dipicu oleh ketidaktepatan para laki-laki dalam memahami relasi gender merupakan alasan mengapa demikian.
“Mudahnya begini, bagaimana mereka bisa tidak bertindak keras jika apa yang ada di kepalanya saja hal itu adalah wajar?” Ungkap Ihsan.
Jadi, lanjutnya, bicara pemberdayaan dan kekerasan terhadap perempuan, hal awal yang pantas dicoba adalah memberdayakan para bapaknya, memberi mereka perspektif baru.
Ihsan berpegang pada pandangan ini bukan tanpa sebab. 82-89% pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulteng adalah laki-laki. Jumlah antara perempuan dan laki-laki di situ pun berjarak antara 100:104. Dari 100 perempuan terdapat 104 laki-laki.
Walhasil, dari sinilah, Ihsan menilai, pemberdayaan laki-laki untuk menekan jumlah kekerasan berbasis gender di Sulteng adalah kunci. Selain itu, ide soal pemberdayaan laki-laki untuk perempuan ini banyak terilhami oleh John Grey, penulis buku Men are from Mars, Women are from Venus (1992), seperti yang pernah ia tulis 10 tahun silam saat masih di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Dari RPJMD hingga diskusi reproduksi
Sebagai bagian dari pemerintah, Ihsan tidak mau pandangannya tersebut sekadar menjadi uap di pagi hari. Ia mengoptimalkan apa yang dipunya dan berhasil memasukkan idenya di atas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yaitu dengan melibatkan para laki-laki untuk memberdayakan perempuan dan anak.
“Program ini berhubungan dengan bagaimana menjadikan para bapak ini corong. Corong diseminasi model relasi gender yang baik. Jika kita ingin memberdayakan Kartini, misalnya, maka kita coba lewat Kartono. Begitulah kira-kira gambarannya,” jelas Ihsan.
Termasuk dalam program tersebut adalah pengadaan diskusi rutin dengan melibatkan masyarakat, khususnya bapak-bapak, tentang apa itu relasi gender dan reproduksi. Ini penting, lanjut Ihsan, sebab rupanya di lapangan, para bapak hanya sedikit yang punya pemahaman baik tentang itu.
“Jadi, dari situ, kami malah bersemangat untuk memberdayakan mereka, para bapak, bahkan salah satu tema yang pernah kami pakai itu adalah ‘Aku, Perempuan, dan Kopi’. ‘Aku’ di sini ya menunjuk pada bapak-bapak,” ujarnya.
Bagi Ihsan pribadi, pola pikir yang setara dalam melihat pasangan (suami/istri) pada dasarnya merupakan sesuatu yang mendasar. Kesetaraan bisa beragam bentuknya. Salah satunya, saling memahami.
Selalu belajar memahami pasangan, Ihsan menjelaskan, adalah langkah penting untuk mencegah terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebab tidak jarang, KDRT dipicu oleh hal-hal sederhana, seperti kurang perhatian.
“Soal perhatian saja, saya pikir, sebagai laki-laki, kita harus bisa memahami bahwa perempuan atau istri, sebut saja, lebih suka pada intensitas, bukan kualitas. Daripada diberi satu tas mahal sekali tapi hanya satu tahun sekali, ia jauh lebih bahagia jika diberi hanya setangkai mawar tapi tiap hari,” jelas Ihsan dengan diikuti gelak tawa.
Di luar itu, semisal ada KDRT, Ihsan berharap, para tetangganya tidak hanya diam dan bilang bahwa itu bukan urusan mereka, tetapi lapor ke aparat desa atau langsung ke DP3A Sulteng, di nomor berikut: 082347123444. Sebab KDRT bukanlah apa pun kecuali persoalan kemanusiaan.

Kontributor : Muhammad Saifullah