Terima Insentif Fiskal, Kampung Dayun Terapkan Kebijakan Perlindungan Ekologi
Berita Baru, Jakarta – Salah satu program implementasi dana insentif fiskal dari skema Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE) di Kampung Dayun Kabupaten Siak yaitu dengan membuat Peraturan Desa (Perdes) terkait konservasi dan pengelolaan lahan dan gambut.
Hal ini disampaikan Penghulu Kampung Dayun, Nasya Nugrik saat menjadi pemateri dalam Festival Inovasi Ecological Fiscal Transfer (EFT) seri Webinar Cerita Baik Penerima manfaat dari praktek TAPE/TAKE di Indonesia yang diselenggarakan The Asia Foundation (TAF) dan FITRA Riau bersama Koalisi Masyarakat Sipil di Indonesia untuk Pendanaan Perlindungan Lingkungan, Kamis (14/10).
“Kita di Kampung Dayun punya beberapa Perdes yang tentunya terkait konservasi dan pengelolaan gambut dan juga Perdes pencegahan karhutla dan tata cara pembukaan lahan,” ujar Nugrik.
Dalam mengimplementasikan dana insentif TAKE tersebut, Nugrik mengaku tidak mempunyai kendala apapun terkait penggunaannya, hal ini dikarenakan banyaknya kebutuhan dana dalam melestarikan hutan-hutan yang sebelumnya pernah terbakar.
“Tantangan secara sulit sepertinya tidak ada dalam implementasi dana TAKE, karena memang banyak kebutuhan dalam melestarikan hutan-hutan yang terbakar. Kami bersama masyarakat menanami kembali area terbakar,” ujar Nugrik.
Kendati demikian, Nugrik mengaku adanya tantangan secara fisik dikarenakan kurangnya sumber daya manusia di Kampung Dayun untuk menjaga area yang sangat luas.
“Secara fisik kami kurang mampu untuk menjaga area seluas ini kalau tidak ada penegakan hukum yang pasti, karena sudah tiga orang kita penjarakan karena buka lahan dengan cara bakar,” tegas Nugrik.
Menanggapi hal itu, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Indonesia Myrna Safitri mengatakan Kampung Dayun merupakan salah satu contoh desa peduli gambut yang tidak hanya memanfaatkan dana dari APBN dalam menjaga lingkungannya.
“Dayun adalah salah satu contoh desa peduli gambut yang di dampingi oleh Proforest, sumber pendanaan Proforest tidak memakai dana APBN di Dayun, tetapi cara kerjanya sama, ini untuk menunjukkan bahwa selain insentif dari pemerintah kabupaten juga ada dari sumber pendanaan lain juga perlu sinergi, sehingga dari manapun sumber pendanaan itu itu daya ungkitnya juga akan lebih besar,” tutur Myrna Safitri.
Myrna Safitri menegaskan perlunya sinergi antar masyarakat dalam menerapkan program perlindungan lingkungan yang efektif.
“Kalau bicara sumber pendanaan banyak sekali, seperti lembaga amil zakat dan lain-lain. Jadi sumber pendanaan ada tetapi sayangnya masih belum membangun satu komunikasi yang lebih efektif,” jelasnya.