Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ilustrasi data pelanggaran PPDP (Foto: Istimewa)

Bawaslu Lampung Selatan Temukan Dugaan Pelanggaran PPDP



Berita Baru, Lampung Selatan–  Bawaslu Lampung Selatan merilis puluhan temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih pada Pilkada Lamsel 2020 periode 29 Juli-13 Agustus 2020.

Temuan dugaan pelanggaran itu didominasi oleh PPDP yang tidak cermat dalam pengisian form coklit.

Setidaknya ada 45 temuan yang tersebar di 17 kecamatan di Lamsel. Sedangkan, 11 temuan lainnya PPDP tidak menggunakan APD lengkap dan PPDP tidak mencoklit secara langsung.

Koordiv Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Lamsel, Iwan Hidayat, mengatakan berdasarkan rekapitulasi dugaan pelanggaran hasil pengawasan Panwaslu kelurahan/desa (PKD) dan Panwaslu kecamatan selama periode 29 Juli-13 Agustus 2020, pihaknya mencatat 56 temuan PPDP yang diduga melakukan pelanggaran pada saat mencoklit.

“Dugaan pelanggaran yang ditemukan jajaran pengawas tingkat kecamatan dan desa itu didominasi PPDP tidak cermat dalam pengisian form coklit dengan jumlah 45 temuan. Kemudian, disusul PPDP tidak patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19 3 temuan dan tidak mencoklit secara langsung 8 temuan,” katanya dikutip dari Lampost.co, Minggu (16/8).

Dari 56 temuan tersebut, lanjut Iwan, jajaran pengawas tingkat kecamatan telah menindaklanjuti dengan cara memberikan rekomendasi secara tertulis untuk 8 kasus dan rekomendasi secara lisan.

“Jadi, semua temuan jajaran kami di kecamatan dan desa sudah ditindaklanjuti semua. Tindak lanjutnya ada dua, seperti rekomendasi tertulis dan lisan. PPDP, PPS, dan PPK wajib menindaklanjuti memperbaikinya karena tidak mencoklit sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lamsel Hendra Fauzi mengatakan temuan dugaan pelanggaran tersebut merupakan salah satu bentuk pengawasan jajarannya di tingkat kecamatan dan desa dalam mengawasi proses coklit. Sehingga, hasil pencoklitan pada Pilkada Lamsel 2020 berkualitas.

“Ini adalah bukti keseriusan kami dalam mengawasi proses pencoklitan sehingga menghasilkan coklit yang berkualitas dan semua pemilih yang memenuhi syarat dan bisa menggunakan hak suaranya pada Pilkada Lamsel 2020 mendatang,” kata dia.