Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bupati Way kanan Lantik Kepala Kampung Suma Mukti Kecamatan Way Tuba



Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengahdiri Melantik Kepala Kampung (Kakam) Suma Mukti Kecamatan Way Tuba di Balai Kampung setempat, Rabu 28 Julil 2021.

Dalam sambutannya, Bupati Way Kanan mengucapkan selamat kepada Ibu Hermi yang telah dilantik menjadi Kakam Suma Mukti, hasil Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak gelombang ke-III pada 27 Mei 2021 lalu.

“Mudah-mudahan dengan pengalaman yang sebelumnya pernah menjadi Kepala Kampung mampu melaksanakan pembangunan di Kabupaten Way Kanan khususnya di Kampung Suma Mukti menjadi lebih baik,” harap Bupati.

Raden Adipati menegaskan bahwa seorang Kakam mempunyai tugas yang besar bukan hanya terfokus pada program yang ditawarkan serta nominal anggaran yang diusulkan ke pemerintah kabupaten, tetapi idealnya seorang kepala kampung harus mampu membawa masyarakatnya hidup secara layak dan menggiatkan kembali budaya gotong royong yang saat ini hampir punah.

“Jadilah seorang kepala kampung yang senantiasa mampu memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen atas janji yang dituangkan dalam visi dan misi, dengan mendukung program Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mewujudkan fokus kegiatan pembangunan,” pesan Bupati Way Kanan.

Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Way Kanan itu juga tidak bosan-bosannya mengingatkan kiranya Kepala Kampung yang baru dilantik tidak mengganti perangkat kampung yang ada dengan semena-mena, terkecuali meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan karena tidak lagi memenuhi syarat atau tidak melaksanakan tugas dengan baik lagi sebagai perangkat kampung.

“Pengangkatan dan pemberhentian perangkat kampung sudah diatur dengan Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 9 tahun 2018 dimana peraturan bupati merupakan penjabaran dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Setiap pergantian perangkat kampung harus di konsultasikan tertulis kepada camat terlebih dahulu apakah diizinkan untuk mengganti atau tidak perangkat tersebut, sehingga kedepannya tidak terjadi permasalahan perdata terhadap kepala kampung yang baru dilantik,” terangnya.

Selain itu, dengan memberdayakan perangkat kampung yang sudah lama mereka telah berpengalaman, bahkan mungkin telah beberapa kali mengikuti pelatihan baik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Pemerintah Provinsi, bahkan yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Desa.

“Mengingat pelantikan yang kita laksanakan pada pertengahan tahun, maka untuk penjabat kepala kampung agar menyampaikan pertanggungjawaban tahun yang sudah berjalan, baik itu terkait aset kampung, pajak, serta laporan keuangan kepada kepala kampung yang baru. Saya tidak mau mendengar penjabat kepala kampung masih meninggalkan pekerjaan yang belum selesai sesuai dengan tanggung jawabnya, sehingga menjadi hambatan bagi kepala kampung untuk menjalankan tugasnya,” tegas Bupati.

Untuk Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dan Kepala Kampung merupakan mitra, untuk itu Saudara-saudara harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di kampung.

Dalam rangka pelaksanaan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Alokasi Dana Desa/Kampung (ADD/ADK), agar Kepala Kampung dan BPK dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan ADD/ADK, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan dan pengelolaannya dapat dipertanggung jawabkan secara baik dan benar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, sehingga terhindar dari masalah hukum.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada panitia pemilihan kampung yang sudah menjalankan pelaksanaan pemilihan kepala kampung dengan baik. Tidak lupa juga saya sampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian dan TNI yang telah menjaga keamanan dan semua unsur yang terlibat dalam mensukseskan pemilihan kepala kampung yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu namanya. Ucapkan terima kasih juga saya sampaikan kepada penjabat kepala kampung yang telah menyelesaikan tugasya dengan baik. Semoga menjadi ladang ibadah dan menjadi keberkahan baginya,” pungkasnya.

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengahdiri Melantik Kepala Kampung (Kakam) Suma Mukti Kecamatan Way Tuba di Balai Kampung setempat, Rabu 28 Julil 2021.

Dalam sambutannya, Bupati Way Kanan mengucapkan selamat kepada Ibu Hermi yang telah dilantik menjadi Kakam Suma Mukti, hasil Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak gelombang ke-III pada 27 Mei 2021 lalu.

“Mudah-mudahan dengan pengalaman yang sebelumnya pernah menjadi Kepala Kampung mampu melaksanakan pembangunan di Kabupaten Way Kanan khususnya di Kampung Suma Mukti menjadi lebih baik,” harap Bupati.

Raden Adipati menegaskan bahwa seorang Kakam mempunyai tugas yang besar bukan hanya terfokus pada program yang ditawarkan serta nominal anggaran yang diusulkan ke pemerintah kabupaten, tetapi idealnya seorang kepala kampung harus mampu membawa masyarakatnya hidup secara layak dan menggiatkan kembali budaya gotong royong yang saat ini hampir punah.

“Jadilah seorang kepala kampung yang senantiasa mampu memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen atas janji yang dituangkan dalam visi dan misi, dengan mendukung program Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mewujudkan fokus kegiatan pembangunan,” pesan Bupati Way Kanan.

Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Way Kanan itu juga tidak bosan-bosannya mengingatkan kiranya Kepala Kampung yang baru dilantik tidak mengganti perangkat kampung yang ada dengan semena-mena, terkecuali meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan karena tidak lagi memenuhi syarat atau tidak melaksanakan tugas dengan baik lagi sebagai perangkat kampung.

“Pengangkatan dan pemberhentian perangkat kampung sudah diatur dengan Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 9 tahun 2018 dimana peraturan bupati merupakan penjabaran dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Setiap pergantian perangkat kampung harus di konsultasikan tertulis kepada camat terlebih dahulu apakah diizinkan untuk mengganti atau tidak perangkat tersebut, sehingga kedepannya tidak terjadi permasalahan perdata terhadap kepala kampung yang baru dilantik,” terangnya.

Selain itu, dengan memberdayakan perangkat kampung yang sudah lama mereka telah berpengalaman, bahkan mungkin telah beberapa kali mengikuti pelatihan baik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Pemerintah Provinsi, bahkan yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Desa.

“Mengingat pelantikan yang kita laksanakan pada pertengahan tahun, maka untuk penjabat kepala kampung agar menyampaikan pertanggungjawaban tahun yang sudah berjalan, baik itu terkait aset kampung, pajak, serta laporan keuangan kepada kepala kampung yang baru. Saya tidak mau mendengar penjabat kepala kampung masih meninggalkan pekerjaan yang belum selesai sesuai dengan tanggung jawabnya, sehingga menjadi hambatan bagi kepala kampung untuk menjalankan tugasnya,” tegas Bupati.

Untuk Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dan Kepala Kampung merupakan mitra, untuk itu Saudara-saudara harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di kampung.

Dalam rangka pelaksanaan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Alokasi Dana Desa/Kampung (ADD/ADK), agar Kepala Kampung dan BPK dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan ADD/ADK, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan dan pengelolaannya dapat dipertanggung jawabkan secara baik dan benar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, sehingga terhindar dari masalah hukum.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada panitia pemilihan kampung yang sudah menjalankan pelaksanaan pemilihan kepala kampung dengan baik. Tidak lupa juga saya sampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian dan TNI yang telah menjaga keamanan dan semua unsur yang terlibat dalam mensukseskan pemilihan kepala kampung yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu namanya. Ucapkan terima kasih juga saya sampaikan kepada penjabat kepala kampung yang telah menyelesaikan tugasya dengan baik. Semoga menjadi ladang ibadah dan keberkahan baginya”. Pungkasnya.