Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bupati Way Kanan Tinjau Penggusuran Bangunan Liar Tanah Irigasi di Baradatu



WAYKANAN,- Bupati Way Kanan H, Raden Adipati Surya, SH. MM hari ini turun kelokasi pembongkaran bangunan liar sepanjang jalur aliran irigasi Way besai di Kecamatan Baradatu Way Kanan, Rabu 18 Agustus 2021.

Pembongkaran paksa Oleh pihak Irigasi yang didampingi Aparat TNI, Polri berkerjasama dengan pemerintah Kabupaten Way Kanan ini berdasarkan surat keputusan kementerian PUPR melalui balai besar SDA Lampung timur Lampung pada 16 Agustus 2021 yang lalu.

Dan pada hari ini adalah pembongkaran yang dilakukan oleh tim, mengingat limit waktu yang sudah diberikan kepda warga untuk membongkar sendiri bangunan mereka, namun karna masih banyak nya bangunan yang belum di bongkar maka pembongkaran dilakukan dengan paksa, karna limit waktu hari ini adalah hari terakhir.

Menurut Bupati Way Kanan H, Raden Adipati Surya, SH. MM kedatangan nya pagi tadi hanya untuk memastikan bahwa dikalangan tidak ada keributan dan dapat berjalan sesuai surat perintah (SP) dan juknis, ia juga menyampaikan bahwa dirinya tidak ada maksud atau memiliki kepentingan dalam hal ini, hanya saja tugas harus tetap dijalankan.

“, Dan saya tidak memiliki kepentingan, namun ini tugas negara dan tanah irigasi ini adalah tanah negara, jadi saya juga meminta kepada warga yang punya bangunan di pinggir irigasi ini, mohon kesadarannya, dan irigasi yang ada ini menopang jutaan hektar juga sawah warga, dan itu menggantungkan air dari irigasi ini pula, maka kedepan kita akan kembalikan lagi pungsi irigasi pada posisi sebelumnya,” kata Bupati tadi pagi. (Ndg)