Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tujuh Aliansi Mahasiswa Way Kanan Gelar Aksi Penolakan UU Ciptaker



Lampung.beritabaru.co Way Kanan –Aksi penolakan Undang Undang Cipta kerja (UU Ciptaker) berlanjut, Tujuh Aliansi Sahabat Mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Way Kanan menggelar aksi menolak UU CiptaKer Omnibus Law di Gedung DPRD setempat, Senin (12/10).

Ratusan Aliansi mahasiswa yang tergolong dari SAPMA PP, PMII ,KNPI, BEM, KABAMA , SAW , GMBI ,, itu diterima kasat Intelkam Polres Way Kanan untuk beraudiensi di Ruang Rapat Kantor Gedung DPRD Way Kanan.

Setelah menjalani Protokol Kesehatan dengan mencuci tangan sebelum memasuki ruang rapat, 20 mahasiswa diterima Ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim, Kapolres AKBP Binsar Manurung, Kabag Ops Kompol Suharijono dan Kasat Intelkam Iptu Doni Oktarizal.

Ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Tujuh Aliansi Sahabat mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat, dalam menyuarakan aksinya dengan melakukan dialog dengan damai dan aman.

“Saya sangat mengapresiasi langkah-langkah Tujuh Aliansi Sahabat mahasiswa, mahasiswi dan berbagai elemen masyarakat dengan cara seperti ini. Bukan dengan demo massa seperti di beberapa kota besar lainnya,” kata dia.

Setelah itu, ketua DPRD juga membacakan surat permohonan kepada presiden RI dan DPR RI di Jakarta yang berbunyi:

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan dengan ini meneruskan yang menjadi tuntunan Aliansi Sahabat Mahasiswa dan elemen berbagai masyarakat, untuk menolak dan meminta Undang-Undang Cipta Kerja dibatalkan, karena dipandang cacat hukum atau cacat prosedural.

Surat Rekomendasi Pernyataan Pimpinan DPRD Way Kanan

Nandang Kurniawan selaku Koordinator Utama, membacakan surat lembaran kesepakatan yang berisi sebagai berikut,

Kami Aliansi Sahabat Mahasiswa dan Elemen Masyarakat Kabupaten Way Kanan yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan penolakan UUD Cipta Kerja dengan mendesak DPRD Kabupaten Way Kanan dan Pjs Bupati Way Kanan menerbitkan surat resmi sebagai bentuk penolakan UU Cipta Kerja dengan ini dan tujuan untuk segera mendesak presiden RI agar mengeluarkan Perpu pencabutan UU CiptaKer.

7 Aliansi Mahasiswa Way Kanan

Menurutnya UU Ciptaker memiliki banyak permasalahan mulai dari proses penyusunan hingga substansi lainya dinilai cacat prosedur karena dilakukan secara tertutup dan tidak transfaran, serta juga tidak memberikan ruang partisipasi dari masyarakat sipil.

“Kami berharap agar surat pernyataan pimpinan DPRD Kabupaten Way Kanan ini dapat diterima presiden RI dan DPR RI,” harapnya. ( Interio )